You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT PJA akan Bangun Apartemen dan Ruko di Ancol Barat
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT PJA akan Bangun Apartemen dan Ruko di Ancol Barat

PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) akan membangun apartemen dan ruko di kawasan Ancol Barat. Proyek yang diberi nama Ocean Breeze tersebut dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare.

Pembangunan apartemen dan ruko dengan konsep mixed-use dimulai akhir tahun 2018 ini

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, C. Paul Tehusijarana mengatakan, proyek pembangunan apartemen dan ruko ini mengusung konsep mixed-use. Dengan konsep ini, selain membangun apartemen dan ruko pihaknya juga akan membangun hotel.

"Pembangunan apartemen dan ruko dengan konsep mixed-use dimulai akhir tahun 2018 ini," ujarnya, Senin (4/6).

Sambut Asian Games, Ancol Bakal Gelar Ancol Asian Festival

Dijelaskan Paul, proyek pembangunan tersebut menggunakan anggaran multi years. Artinya, untuk tahap pertama pihaknya akan bangun 60 ruko dua lantai, dengan anggaran tahun ini sebesar Rp 150 miliar.

Saat ini pihak perseroan sedang mengurus izin ke PTSP, sedangkan untuk desain gambar serta tender kontruksi telah dilakukan.

Dengan membangun 60 ruko, maka pendapatan perusahaan akan bertambah sebesar Rp 360 miliar, estimasi harga per rukonya Rp 6 miliar. 

Pembangunan tahap kedua yaitu ruko dan apartemen, dimana anggaran akan dihitung di semester dua,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1097 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri